Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karutan Kebumen Hadri Penandatanganan MoU Antara Kepolisian Resor Kebumen dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen

25 November 2022   09:28 Diperbarui: 25 November 2022   09:33 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: humasrutankebumen

Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen hadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Polres Kebumen dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jum'at (25/11). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B, Komandan Kodim 0709 Kebumen yang diwakili oleh Pasi Intel , Para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta anggota Polres Kebumen.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kebumen, AKBP BURHANUDDIN,SIK, SH.MH. mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan salah satu wujud nyata eratnya jalinan kerja sama dan koordinasi yang sangat harmonis antara Polres Kebumen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen sehingga dapat tercapainya peningkatan kualitas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Kebumen.

Halasson Sinaga, Kepala Rutan Kebumen hadir dalam kegiatan tersebut karena beruhungan langsung terkait penegakan hukum.

" saya hadir menyaksikan langsung penandatanganan MoU antara Polres Kebumen dan Pemkab Kebumen, semoga kedepannya penegakan hukum di wilayah Kebumen bisa terus lebih baik, dan dengan adanya MoU ini mempermudah bagi para aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dan bersinergi bersama utamanya di Wilayah Kabupaten Kebumen" Ujar Halasson.

Adapun ruang lingkup yang akan dilaksanakan kerjasama antara lain adalah Cctv yang terintegrasi, Kegiatan Vaksinasi dan pencegahan wabah penyakit, Penegakan hukum, Penanganan bencana alam, Stabilitas harga pangan, Pendampingan anak berhadapan hukum, Penanggulangan pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), Mencegah kenakalan remaja, Penyalahgunaan Narkoba, dan Paham Radikalisme, Kegiatan penegakan Perda, dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat berskala besar, Pengamanan Pemilihan Umum, Pemeriksaan Dokumentasi Administrasi Kependudukan, Hibah serta kegiatan yang lain yang disepakati bersama, Memaksimalkan kembali call center 110 di comand center SPKT Polres Kebumen, Telah mengintegrasikan cctv di wilayah Kab. Kebumen, Seluruh mobil patroli di wilayah Polsek jajaran Polres Kebumen dilengkapi dengan cctv, Telah didirikan primkopol mart di Polres Kebumen untuk kesejahteraan anggota.
Melalui nota kesepakatan di harapkan dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi. (HumasRumen)

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun