Kebumen, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen mengikuti kegiatan Monitoring Revisi Pergeseran Anggaran Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (18/10). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Halasson Sinaga dan Kepala Subsi Pengelolaan serta 2 orang staf.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Maria Titik Sumiyati.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Guna memantau dan memastikan ketersediaan anggaran yang akan dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan bahan makanan narapidana/ tahanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Kadivmin menyampaikan bahwa pergeseran anggaran untuk kekurangan anggaran bahan makanan akan dipenuhi dari alokasi belanja barang pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukum khususnya pada beberapa rincian output.
"Satuan kerja diperkenankan melakukan penyesuaian terhadap besaran pergeseran anggaran sepanjang dilakukan pada alokasi anggaran program penegakan dan pelayanan hukum dengan mempertahankan total besaran keseluruhan pergeseran anggaran per satuan kerja," ucapnya.
Selanjutnya Kadivmin mengimbau kepada Satuan Kerja untuk melengkapi data dukung revisi anggaran, diantaranya surat usulan revisi pergeseran anggaran, DIPA petikan, dan konsep DIPA petikan.
Selain itu Kadivmin mengingatkan Satuan kerja membuat usulan revisi DIPA dilanjutkan dengan melakukan perubahan menu Rekam Ubah Hapus (RUH) pada aplikasi SAKTI untuk pengurangan alokasi anggaran dengan besaran yang telah ditetapkan serta tidak diperkenankan melakukan revisi lain termasuk revisi POK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H