Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kebumen Ikuti Monitoring Revisi Pergeseran Anggaran

18 Oktober 2022   08:35 Diperbarui: 18 Oktober 2022   08:41 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen mengikuti kegiatan Monitoring Revisi Pergeseran Anggaran Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (18/10). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Halasson Sinaga dan Kepala Subsi Pengelolaan serta 2 orang staf.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Maria Titik Sumiyati.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Guna memantau dan memastikan ketersediaan anggaran yang akan dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan bahan makanan narapidana/ tahanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Kadivmin menyampaikan bahwa pergeseran anggaran untuk kekurangan anggaran bahan makanan akan dipenuhi dari alokasi belanja barang pada Program Penegakan dan Pelayanan Hukum khususnya pada beberapa rincian output.

"Satuan kerja diperkenankan melakukan penyesuaian terhadap besaran pergeseran anggaran sepanjang dilakukan pada alokasi anggaran program penegakan dan pelayanan hukum dengan mempertahankan total besaran keseluruhan pergeseran anggaran per satuan kerja," ucapnya.

Selanjutnya Kadivmin mengimbau kepada Satuan Kerja untuk melengkapi data dukung revisi anggaran, diantaranya surat usulan revisi pergeseran anggaran, DIPA petikan, dan konsep DIPA petikan.

Selain itu Kadivmin mengingatkan Satuan kerja membuat usulan revisi DIPA dilanjutkan dengan melakukan perubahan menu Rekam Ubah Hapus (RUH) pada aplikasi SAKTI untuk pengurangan alokasi anggaran dengan besaran yang telah ditetapkan serta tidak diperkenankan melakukan revisi lain termasuk revisi POK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun