Jepara- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jepara antusias memanfaatkan Layanan Video Call Gratis yang disediakan oleh Rutan untuk melepas Rindu dengan Keluarga, Rabu (05/06).
Sejak covid melanda di tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM RI mengajak seluruh UPT Pemasyarakatan untuk menutup Layanan Kunjungan bagi Napi dan Tahanan, hal ini dikarenakan Kementerian ingin memutus rantai penyebaran covid di dalam Rutan dan juga Lapas. Sebagai gantinya Rutan memberikan Layanan Video Call Gratis yang dapat diakses oleh semua WBP untuk melepas rindu dengan keluarga.
Seiring dengan berjalanya waktu dan Pandemic berubah menjadi endemic Layanan Video Call Gratis ini tetap masih digunakan, sebagai salah satu bentuk layanan yang disediakan oleh Rutan dan Lapas bagi WBP. Di Rutan Jepara Sendiri Layanan Video Call Gratis masih tetap berjalan, dan bisa diakses oleh WBP yang tidak mendapatkan layanan tatap muka dengan keluarga.
AD Salah seorang WBP Rutan Jepara mengatakan jika layanan Video Call Gratis ini sangat membantu dan meringankan Karena selain Gratis, dengan Video Call ini WBP Bisa langsung bertatap muka dengan keluarga secara online , “ video call ini sangat membantu bagi saya yang jarang dibesuk keluarga, karena keluarga berada diluar kota, dengan adanya video call ini saya bisa bertatap muka dengan keluarga, meskipun hanya secara daring namun sudah bisa melepas kerinduan saya dengan keluarga dirumah”, ujarnya.
Layanan video call ini berjalan dengan tetap memperhatikan Keamanan dan kenyaman WBP, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menuturkan jika pihaknya akan terus berupaya agar Layanan ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar, “Meskipun dengan segala keterbatasan yang ada di Rutan Jepara, kami terus berupaya untuk memberikan pembinaan dan hak warga binaan dengan maksimal.
Salah satunya yaitu layanan videocall gratis. Dengan adanya layanan ini, tentunya kami berharap warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dengan lebih semangat," tuturnya.
Pemberian layanan ini juga mengedepankan asas keadilan, Dimana semua WBP memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan, dan setiap WBP Mendapat jatah Video call selama 20 (Dua Puluh) menit setiap 2 (Dua) Hari Sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H