Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pelayanan di Bidang Hukum, Rutan Jepara Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Hukum

5 Maret 2024   12:43 Diperbarui: 5 Maret 2024   12:49 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara- sebagai bentuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya para tahanan yang masih menjalani proses hukum, Rutan Jepara melakukan penandatanganan kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yaitu Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Sekar Jepara.

Kegiatan penandatangaan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di aula Rutan Jepara, Selasa (05/03), yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim dan Direktur OBH LPP Sekar, Anna Khomsanah. Dengan disaksikan langsung oleh pegawai dari kedua lembaga tersebut.

Kepala Rutan Jepara, nasihul Hakim menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama dengan OBH LPP Sekar ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan hukum bagi tahanan Rutan Jepara yang sedang menjalani proses hukum.

"Dengan adanya kerjasama ini saya harapkan untuk para tahanan agar bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik. Khususnya untuk para tahanan yang sedang menjalani proses hukum agar bisa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya" ujar beliau.

Senada dengan hal tersebut, pihak LPP Sekar yang diwakili oleh bapak Nur Syamdusin juga menyampaikan bahwa pihak LPP Sekar memberi bantuan hukum kepada mereka yang sedang menjalani proses hukum dengan biaya nol rupiah atau gratis. Untuk itu beliau berharap agar para tahanan yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan bantuan hukum bisa menyampaikan hal tersebut kepada petugas Rutan Jepara.

"Pemberian layanan bantuan hukum dari LPP Sekar gratis dan tidak dipngut biaya apapun. Kami memastikan hal tersebut, jika ada oknum yang meminta biaya bisa dilaporkan kepada pengawas" ujar beliau.

Dengan adanya pelayanan bantuan hukum di Rutan Jepara diharapkan para tahanan bisa memanfaatkannya dengan baik selama menjalani proses hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun