Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Sinergi, Rutan Jepara Lakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

10 Februari 2024   11:55 Diperbarui: 10 Februari 2024   11:58 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jepara- Rutan jepara kembali bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri. Dalam kegiatan ini dua pegawai Rutan Jepara mengikuti koordinasi yang dilakukan di ruang rapat Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (06/02).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Jepara, ibu Meirina Dewi Setiawati dan diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Jepara, PN Jepara dan Rutan Jepara.


Koordinasi tersebut membahas mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jepara. Tujuannya agar dapat menemukan solusi bersama atas kendala yang terjadi di lapangan.


Dalam hal ini Pengadilan Negeri Jepara menyampaikan bahwa penerimaan P-48 dan BA-17 mengalamai keterlambatan. Sehingga tahanan mengalami overstaying. Begitu juga dengan pihak Rutan Jepara.


Adanya koordinasi ini tentu sangat membantu agar sinergi dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya bisa berjalan dengan lancar serta permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.


Selain membahas mengenai pelaksanaan tersebut, momen tersebut juga digunakan untuk membahas mengenai beberapa hal penting lainnya. Seperti mengenai sidang online, perpanjangan penahanan dan lain sebaginya sehingga kendala-kendala yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik.


Harapannya, setelah kegiatan koordinasi tersebut proses pelaksanaan putusan bisa berjalan dengan lancar dan baik. Serta hasil dari koordinasi bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masing-masing instansi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun