Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak WBP, Rutan Jepara Gelar Sidang TPP Perdana di Tahun 2024

13 Januari 2024   10:54 Diperbarui: 13 Januari 2024   10:57 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumentasi pribadi

Jepara- untuk memenuhi hak WBP seperti hak integrasi maupun remisi, Rutan Jepara menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jum'at (12/01).

Sidang ini digelar untuk membahas perkembangan pelaksanaan teknis pembinaan dan pembimbingan WBP sesuai pentahaapan proses pemasyarakatan. Sidang yang digelar di ruang rapat Rutan Jepara ini membahas beberapa agenda penting seperti usualn integrasi, usulan penempatan kerja WBP, usulan ijin berobat dan usulan pencabutan remisi serta keterlambatan administrasi.

Dalam sidang tersebut turut hadir Kepala Rutan Jepara, Ketua sidang TPP, sekretaris dan anggota serta wali pemasyarakatan.

Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim memberikan beberapa arahan penting mengenai pelaksanaan TPP di awal tahun 2024 tersebut.

"Saya berharap ke depannya pelaksanaan sidang TPP bisa lebih baik lagi dan dihadiri oleh banyak anggota maupun wali pemasyrakatan" ujar beliau.

Sedangkan ketua sidang TPP yaitu Wahyu Kusriyono Qorim berharap adanya sidang TPP ini pembinaan untuk WBP bisa berjalan dengan baik.

"Melalui sidang TPP yang dihadiri para wali pemasyarakatan ini ktia bisa menentukan apakah WBP yang bersangkutan sudah layak untuk mendapatkan hak-haknay atau belum" ujar beliau.

TPP mempunyai tugas pokok yang penting yaitu memberikan saran mengenai bentuk dan program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan dlaam melaksanakan sistem pemasyarakatan, membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan dan pembimbigan serta meneriam keluhan dan pengaduan dari WBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun