Wonosobo- menjelang tutup tahun, Rutan Jepara mengukir prestasi yang membanggakan. Rutan Jepara menerima dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 yang digelar di Hotel Dafam Wonososbo, Rabu (27/12).
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.
Rutan Jepara mendapat dua penghargaan sekaligus yaitu Terbaik I Kategori Konsolidasi Data dan Upaya Penanganan Overstay Terbaik dan Terbaik V dalam Kategori Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik.
Berbagai kategori penghargaan diberikan, mulai dari penghargaan di bidang teknis seperti Pemasyarakatan dan Keimigrasian, hingga reward yang terkait administratif dan fasilitatif, semisalnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pelopor Pembangunan Zona, Kehumasan, Kearsipan, Pelaksanaan Anggaran dan lain sebagainya.
Kakanwil Tejo mengatakan, reward bisa dinilai sebagai katalisator untuk mendongkrak kinerja organisasi.
"Tidak kita pungkiri bahwa penghargaan ini merupakan salah satu suplemen untuk menunjang peningkatan kinerja kita ke depan," kata Tejo memberikan arahan.
Namun, kata Kakanwil, penghargaan yang diterima harus disyukuri tanpa harus dimaknai secara berlebihan.
"Dua hal yang harus diperhatikan. Kalau terlalu euforia, ke depan kita menjadi lambat karena terlalu terbuai," ulas Tejo.
"Kedua, bahwa penghargaan ini bukan merupakan hasil prestasi perorangan, tidak mungkin. Karena apa, satu organisasi banyak yang berperan untuk membentuk, mewujudkan satu prestasi yang dihargai oleh pimpinan".
Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim berharap penghargaan ini bisa semakin meningkatkan kinerja jajarannya ke depannya agar lebih baik lagi.