Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penuh Khidmat, WBP Nasrani Rutan Jepara Ikuti Kebaktian Rutin

14 Oktober 2023   11:19 Diperbarui: 14 Oktober 2023   11:33 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara- melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing merupakan bagi semua umat manusia. Termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana.

Kegiatan ibadah merupakan hak setiap WBP, oleh karena itu Rutan Jepara memberikan fasilitas yang sama agar para WBP dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan tenang. Seperti pagi ini, Sabtu (14/10), di mana para WBP yang beragama Nasrani sedang mengikuti kegiatan kebaktian dengan khusyu' dan khidmad.

Kebaktian untuk WBP yang beragama Nasrani ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi WBP. Bekerjasama dengan pihak gereja yang ada di Jepara, Rutan Jepara memberikan fasilitas yang sama untuk WBP. Baik yang beragama Islam maupun Nasrani.

Kegiatan kebaktian ini rutin dilaksanakan setiap seminggu dua kali. Para WBP pun dapat melaksanakan ibadah layaknya di gereja. Karena dalam kegiatan tersebut ada yang memimpin sehingga nuansanya seperti di gereja.

Meski sedang menjalani masa pidana namun mereka tetap mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peratuan yang telah ditentukan. Diharapkan dengan adanya bimbingan krohanian untuk para WBP ini, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Serta bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun