Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Rutan Jepara, Hakim PN Jepara Lakukan Kegiatan Wasmat

25 September 2023   12:37 Diperbarui: 25 September 2023   12:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara- dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jepara, hakim Pengadilan Negeri Jepara melakukan kunjungan ke Rutan Jepara, Senin (25/09).


Kedatangan hakim PN beserta tim dari Pengadilan Negeri Jepara disambut langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Wahyu Kusriyono Qorim di ruang rapat Rutan Jepara.


Total ada 15 narapidana yang terdiri dari 13 WBP laku-laki dan 2 WBP perempuan. Hakim dan tim dari Pengadilan Negeri Jepara melakukan wawancara dan observasi terhadap kelima belas narapidana tersebut.


Kegiatan wasmat yang dilakukan oleh tim dari Pengadilan Negeri Jepara bertujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Jepara dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP.


Selain itu juga untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan adalah untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai. Sehingga narapidana bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana tersebut.


Kegiatan wasmat oleh Pengadilan Negeri Jepara ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya hakim dari pengadilan Negeri Jepara sudah melakukan kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilakukan rutin dan berkala sebagai bentuk pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jepara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun