Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Karutan Jepara Berikan Wejangan Ini

11 April 2023   12:13 Diperbarui: 11 April 2023   12:18 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: humas rutanjepara


Jepara- sebanyak 18 pegawai menerima tanda kenaikan pangkat. Keempat belasnya merupakan CPNS yang telah resmi menjadi PNS. Satu pegawai naik pangkat dari golongan IIIc menjadi IIId, Kemudian dua pegawai naik pangkat dari golongan IId menjadi IIIa, dan yang terakhir satu pegawai niak pangkat dari golongan IIc menjadi IId.


Penyematan tanda kenaikan pangkat ini dilakukan di aula Rutan Jepara, Selasa (11/04). Penyematan tanda kenaikan pangkat ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim.


Secara simbolis Kepala Rutan Jepara menyematkan langsung tanda kenaikan pangkat dan SK kepada delapan belas pegawai tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan wejangan kepada delapan belas pegawai yang telah resmi menyandang pangkat berbeda dari sebelumnya. Beliau berharap para pegawai yang telah mendapat tanda kenaikan pangkat ini bisa bekerja lebih baik lagi.


"Golongan dan pangkat telah naik, maka harus diikuti dengan kenaikan tanggung jawab yang lebih besar lagi. Dan untuk para CPNS yang telah resmi menyandang status PNS jangan pernah menyerah untuk belajar. Segera lanjutkan pendidikan jangan hanya puas di posisi sekarang ini" ujar beliau.


Terakhir beliau memberikan ucapan selamat dan berharap para pegawai ini bsia amanah dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubsie Pengelolaan, Ka. KPR Rutan Jepara dan seluruh pegawai Rutan Jepara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun