Jepara- tahun akan segera berganti menjadi tahun 2023. Menjelang tutup tahun, 6 Narapidana rutan Jepara mendapat asimilasi, Jum'at (30/12). Â
Keenam Narapidana tersebut mendapat asimilasi karena telah memenuhi persyaratan administrative dan berhak mendapatkan program Asimilasi di rumah. Raut wajah Bahagia terlihat di wajah mereka karena akan segera berkumpul dengan keluarga lagi.
Program asimilasi di rumah merupakan program yang diberikan pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan persyaratan yang telah ditentukan. Di antaranya yaitu masa pidana untuk anak dan 2/3 masa pidana sampai Desember 2022.
Keenam Narapidana sudah memenuhi persyaratan tersebut, keenamnya berhak untuk menjalankan Asimilasi di rumah dan bisa berkumpul dengan keluarga lagi.
Program asmilasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun dan gratis. Selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka Narapidana tersebut  berhak untuk mendapatkannya.
Hal ini sering disampaikan oleh Kepala Rutan Jepara, bahwa semua pelayanan yang ada di Rutan Jepara tidak dipungut biaya sepeser pun. Baik pelayanan kunjungan, Â Kesehatan, makan dan pelayanan pemberian hak-hak bagi Narapidana seperti hak integrasi maupun hak asimilasi. Semuanya gratis. Â
"Semua  pelayanan dan pemenuhan hak untuk Warga BInaan Pemasyarakatan Rutan Jepara  itu gratis. Jadi jangan sampai ada pungutan dalam bentuk apapun kepada para WBP", ujar beliau dalam berbagai kesempatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H