Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Rutan Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Bahas Perjanjian Kerja Sama

30 Desember 2022   07:59 Diperbarui: 30 Desember 2022   08:03 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara- pengadilan merupakans salah satu instansi penegak hukum yang berhubungan langsung dengan Rutan maupun Lapas. Untuk meningkatkan kinerja dan kerjasama kedua instansi tersebut, Rutan Jepara menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (29/12).


Kunjungan ketua PN yang baru tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Jepara, nasihul Hakim di ruangannya. Ketua PN Jepara, Rightmen menyampaikan bahwa kunjungannya ke Rutan Jepara untuk membahas mengenai Perjanjian Kerja Sama.


Tujuannya agar kedua instansi bisa saling bersinergi dan berkoordinasi terkait penahanan dan juga berkas-berkas lainnya. Sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum tentu sinergi dan koordinasi dua instansi ini sangat diperlukan.


"Adanya perjanjian kerjasama antar PN Jepara dan Rutan Jepara maka akan memudahkan kedua instansi untuk berkoordinasi dan menjalin sinergi dalam berbagai hal" ujar Rightmen.


Senada dengan ketua PN Jepara, Nasihul Hakim juga menyambut baik adanya pembahasan kerja sama ini. Menurutnya perjanjian Kerjasama ini akan membantu kinerja Rutan Jepara menjadi lebih baik. Karena  kedua instansi dalam hal ini adalah Rutan Jepara dan PN Jepara saling berhubungan satu sama lainnya.


Selain membahas mengenai perjanjian Kerjasama, kunjungan ini juga dalam rangka silaturrahmi PN Jepara kepada Rutan Jepara. Sebagai ketua PN Jepara yang baru,  bapak Rightmen berharap bisa menjalin hubungan baik dengan Rutan Jepara dan saling bersinergi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun