Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Sinergi, Rutan Jepara Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polres Jepara

6 Desember 2022   13:34 Diperbarui: 6 Desember 2022   13:49 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:dokumentasi pribadi


Jepara- dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasaama dengan aparat penegak hukum lainnya, Rutan Jepara menandatangani nota kesepahaman dengan Polres Jepara, Selasa (06/12).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara, Warsono, S.H.,S.I.K.,M.H.  dan Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim, A.Md.,IP.,S.H.,M.H. Penandatangaann nota kesepahaman tersebut disaksikan lasngsng oleh pejabat dari Polres Jepara maupun dari Rutan Jepara.

Kerjasama ini meruapkan bagian dari tiga kunci pemasyarakatan maju yang dicanangkan oleh Direktoraat Jenderal pemasyarakatan (Ditjenpas), Reynhard Silitonga. Di mana tiga kunci tersebut yaitu melakukan deteksi dini, pemeberantasan narkoba dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim.

"Penandatangaan nota kesepahaman ini merupakan realisasi dari tiga kunci pemasyarakatan yaitu membangun sinergi dengan aparat hukum lainnya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik lagi"ujarnya saat memberikan sambutan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini adalah dengan Polres Jepara. Sebelumnya Rutan Jepara juga telah melakukan kerjasama dengan instansi vertikal lainnya yaitu dengan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Nota kesepahamanan ini juga disambut baik oleh Kapolres Jepara, Warsono. Dalam sambutannya beliau berharap adanya nota kesepahaman ini bisa membuat kinerja kita lebih baik lagi ke depannya. Selain itu nota kesepahaman ini juga bisa menajdi acuan dan panduan kita dalam melaksanakan tugas.

"Adanya nota kesepahamanan ini saya harapkan kita bisa menjalin kerjasama dengan lebih solid lagi" ujar beliau.

Ada beberapa poin penting dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu Rutan Kelas IIB Jepara dan Polres Jepara. Beberapa poin penting tersebut di antaranya bantuan pengamanan, patroli sambang Rutan, razia gabungan kamar hunian, pengawalan pemindahan WBP, pengawalan dan pengamanan WBP yang opname di rumah sakit serta pertukaran data/ informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun