Jepara- dalam rangka mencipatakan kondisi tetap aman dan kondusif di dalam Rutan, petuags Rutan Jepara Kembali melakuakn Razia, Senin (05/12).
Razia ini dilakukan secara insidentil atas perintah dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara, Benny Apridona. Dipimpin langsung oleh Ka. KPR, Razia kamar hunian ini dilakukan oleh tim satops patnal, regu jaga dan juga CPNS Rutan Jepara.
Kali ini kamar 12 yang menjadi sasaran razia yang dilakukan secara acak. Sebelum menggeledah kamar hunian, petugas terlebbih dahulu melakukan penggeledahan badan kepada para penghuni blok tersebut. Setelah memastikan aman, petugas baru menggeledah kamar hunian.
Di kamar hunian ini petugas tidak menemukan benda berbahaya, petugas hanya menemukan alat cukur, korek api, sikat gigi dan benda-benda lainnya yang dianggap terlarang untuk ada di kamar blok hunian. Selanjutnya benda-benda yang dianggap terlarang tersebut akan disita dan disimpan.
Razia kamar hunian penting dilakukan untuk memastikan kamar hunian aman dari benda-benda yang berbahaya dan terlarang. Razia ini juga sebagai tindakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Karena Razia itu merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kondisi selalu aman dan tertib. Selain itu juga dengan dilakukan Razia blok hunian ini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban" ujar Benny usai melakukan penggeledahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI