Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bentuk Apresiasi kepada Pegawai, Kepala Rutan Jepara Berikan Penghargaan

15 November 2022   10:25 Diperbarui: 15 November 2022   10:32 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara- sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai, Kepala Rutan jepara memberikan penghargaan kepada salah satu pegawai yaitu Amin Suhardono, Selasa (15/11).


Penghargaan tersebut dilakukan ketika apel pagi pegawai dan disaksikan oleh pegawai lainnya. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Amin karena kinerja beliau dan kedisiplinan beliau selama bekerja patut diteladani dan ditiru.


Adanya penghargaan ini tentu saja diharapkan bisa menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Untuk bisa bekerja lebih disiplin dan meningkatkan kinerja.


"penghargaan pegawai di bulan November ini saya berikan kepada pak Amin karena kedisiplinan beliau dalam bekerja. Saya harapkan kedisiplinan yang beliau lakukan bisa menjadi teladan bagi pegawai lainnya" ujar beliau.


Pemberian penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang memiliki kinerja yang baik serta patut menajdi contoh bagi pegawai lainnya.


Meski sederhana, namun pemberian penghargaan ini memiliki makna yang sangat berarti. Karena adanya penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada pegawai lainnya untuk bekerja lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun