Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Peredaran Halinar, Rutan Jepara Gelar Razia Blok Kamar Hunian

14 Oktober 2022   11:52 Diperbarui: 14 Oktober 2022   12:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara, Info PAS- untuk mencegah peredaran Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di dalam blok kamar hunian WBP (Warga Binaan pemasyarakatan), Rutan Jepara melakukan razia kamar, Kamis malam (13/10).


Dalam razia yang dilakukan di dua blok yaitu blok A dan Blok B, petugas Rutan Jepara tidak menemukan handphone maupun narkoba. hal ini menunjukkan jika Rutan Jepara telah bersih dari peredaran halinar.


Dari blok A dan  Blok B ada 4 kamar yang digeledah. Yaitu kamar 7,8, 13 dan 14. Razia kamar ini merupakan perintah langsung dari Plt (Pelaksana tugas) Rutan Jepara, Nasihul Hakim.


"Razia ini dilakukan sebagai bentuk Tindakan pencegahan peredaran halinar di dalam Rutan Jepara. Selain itu juga ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sebagaimana arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan deteksi dini", ujar Hakim


Senada dengan hal tersebut Ka KPR (kepala Kesatuan Pengamanan Rutan), Arief Afandi juga menyampaikan bahwa Razia ini digelar sebagai Langkah nyata untuk memberantas narkoba di dalam Rutan Jepara.


"Ini merupakan upaya serius dari Rutan Jepara untuk memberantas Halinar terutama narkoba agar tidak ada peredaran narkoba di dalam Rutan Jepara," ujar Afandi.


Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPR Rutan Jepara, tim Satops patnal, staf, dan regu pengamanan. Dalam razia tersebut petugas hanya menemukan korek api, paku kecil, pisau kecil dan barnag-barang yang dikhawatirkan akan mennimbulkan gangguan keamanan  dan ketertiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun