Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

14 CPNS Rutan Jepara Lakukan Seminar Aktualisasi Secara Virtual

30 Agustus 2022   13:55 Diperbarui: 30 Agustus 2022   13:57 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Jepara- untuk bisa lulus dan menjadi PNS para CPNS harus mengikuti beberapa tahapan. Salah satunya adalah Latsar (Pelatihan Dasar). Latsar merupakan syarat wajib bagi CPNS untuk bisa lulus dan resmi menyandang status sebagai PNS.

Tahap terakhir dari latsa adalah laporan aktualisasi yang harus dilaporkan kepada mentor dan coach  masing-masing CPNS. Hal tersebut yang dilakukan 14 CPNS Rutan Jepara pada Selasa (30/08). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung lancar dan tertib.

Para CPNS yang didampingi oleh mentor masing-masing, mampu melaksanakan laporan aktualisasinya dengan lancar dan tanpa hambatan. Ada tiga mentor yang mendampingi 14 CPNS Rutan Jepara yaitu Kasubsie Pengelolaan, Sukamto, Kasubsie Pelayanan Tahanan, Benny Apridona dan Ka. KPR, Arif Afandi.

Ketiganya mendampingi para CPNS yang mempresentasikan laporan aktualisasinya tersebut. Laporan aktualisasi tersebut merupakan hasil dari tiga bulan melakukan inovasi dan konsultasi dengan para mentor masing-masing.

Selama tiga bulan tersebut, para CPNS membuat rancangan aktualisasi yang berisi tentang inovasi yang mereka buat dan bisa diterapkan di dalam Rutan Jepara. Sedangkan para mentor mendampingi dan memberikan saran terkait dengan laporan yang mereka buat.

Latsar ini diwajibkan agar seluruh CPNS dapat melihat apa saja yang perlu dimaksimalkan, dengan itu CPNS dapat memberikan inovasi baru untuk memaksimalkan kegiatan atau sarana dan prasarana bagi upt masing masing di tempat mereka ditugaskan.

Setelah melakukan seminar aktualisasi para CPNS terlihat lega dan senang karena telah menyelesaikan tahap akhir Latsar (Pelatihan Dasar). Kini mereka tinggal menunggu hasil dari hasil laporan yang telah mereka buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun