Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berkah Jum'at, Dua WBP Rutan Jepara Bebas Asimilasi

26 Agustus 2022   13:06 Diperbarui: 26 Agustus 2022   13:11 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jepara- pemberlakuan asimilasi untuk WBP dalam rangka penanggulangan Covid-19 masih berlaku. Kali ini dua WBP Rutan Jepara mendapat asimilasi dan bebas pada Jum'at (26/08).


Dua WBP tersebut bersyukur bisa mendapatkan asimilasi dan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Berkah di hari Jum'at bagi mereka berdua yang bisa bebas dan menghirup udara bebas lagi.


Pemberian asimilasi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Kepmenkumham No. M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 yang berisi tentang penyesuain jangka waktu pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 bagi Narapidana yang 2/3 masa pidananya dan anak yang masa pidananya sampai tanggal 31 Desember 2022.


Sebelum bebas, dua WBP Rutan Jepara ini diberikan nasihat dari Kasubsie Pelayanan Tahanan agar tidak mengulangi tindak pidana lagi. Serta menjaga kelakuan baik selama menjalani asimilasi di rumah.


Sebelumnya Rutan Jepara telah memberikan asimilasi kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Rutan Jepara telah memberikan asimilasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun