Jepara- puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 yang jatuh pada Jum'at, 19 Agustus 2022 Rutan Jepara menggelar upacara. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Jepara yang dipimpin langsung oleh Kasubsie Pengelolaan, bapak Sukamto.
Upacara yang berlangsung di aula Rutan Jepara tersebut diikuti dengan khidmad. Perinagtan HDKD ini merupakan pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus setelah sebelumnya pada tanggal 30 Oktober.
Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh inspektur upacara. Selanjutnya dalam amanat tersebut juga disampaikan mengenai cara menyikapi perkembangan lingkungan strategis dan tantangan tugas ke depan. Ada beberapa poin penting yang harus disikapi dengan baik.
Di antaranya yaitu Tahun 2023-2024 sistuasi politik akan menghangat, pandemi Covid-19 masih belum selesai. Kemudian menyikapi berbaagai isu terkait krisis energi, pangan dan keuangan dengan baik, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung dinamika tugas sehingga lebih cepat, update dan tingkat akurasi tinggi. Serta berbagai implikasi buruk dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, bentengi masing-masing Individu Insan Pengayoman dan keluarga iman dan takwa.
Selesai upacara inspektur upacara melakukan prosesi potong tumpeng sebagai bentuk perayaaan dan rasa syukur atas usia Kemenkumham yang sudah menginjak angka 77 tahun. Harapannya di usia tersebut pegawai Rutan Jepara bisa bekerja dengan lebih baik dan lebih PASTI dan BerAKHLAK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H