GRESIK - Dalam rangka mengurangi over kapasitas dan menjaga keamanan serta ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik melaksanakan pemindahan 24 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan pada Senin (17/03) pukul 05.00 WIB.
Pemindahan yang dipimpin langsung oleh jajaran Rutan Gresik ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik serta menjaga situasi rutan agar tetap aman dan kondusif. Salah satu narapidana yang turut dipindahkan dalam kegiatan ini adalah Amal Mamduh beserta 23 warga binaan lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Langkah ini tidak hanya mengurangi over kapasitas, tetapi juga sebagai upaya kami dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar. Setibanya di Lapas Kelas IIB Pasuruan, para narapidana akan menjalani prosedur administrasi serta penyesuaian lingkungan baru untuk melanjutkan masa pembinaan mereka.
Rutan Gresik terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan. (Humas Rutan Gresik)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI