Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Gresik Gelar Bakti Sosial: Berbagi Kepedulian untuk Warga Banjarsari

15 Januari 2025   14:52 Diperbarui: 15 Januari 2025   14:52 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menyelenggarakan kegiatan bakti sosial (baksos) kepada warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang membutuhkan, pada Rabu (15/1). Acara ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dengan membagikan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan dasar lainnya. 

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Bakti sosial ini dilaksanakan di Aula Rutan Gresik dengan dihadiri oleh Ketua Pipas Cabang Rutan Gresik, Nana Nugroho beserta jajaran. Dalam sambutannya, Ny. Nana Nugroho mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat sekitar. "Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut serta dapat mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan dengan masyarakat," tuturnya.

Salah satu warga Desa Banjarsari yang menerima bantuan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak Rutan Gresik. "Kami sangat berterima kasih atas segala bentuk dukungan dan bantuan yang diberikan. Ini sangat berarti bagi kami dan keluarga," ujarnya penuh haru.

Melalui kegiatan ini, Rutan Gresik menunjukkan komitmennya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Aksi bakti sosial ini tidak hanya membantu secara materiil, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mempererat hubungan antara institusi negara dan warga setempat. (Humas Rutan Gresik)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun