Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung Stabilitas Kamtib: Relokasi 26 Warga Binaan Rutan Gresik Atasi Overkapasitas

2 Desember 2024   09:48 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:21 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah overkapasitas di blok hunian warga binaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memindahkan 26 warga binaan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lainnya pada Senin dini hari. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan. (Senin, 02/12/2024)

Pemindahan ini dilakukan dengan rincian 10 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, 8 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, 3 warga binaan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dan 5 warga binaan ke Lapas Kelas I Madiun. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tempat tujuan.

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Langkah ini merupakan respons konkret atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menginstruksikan pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi overkapasitas tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung kebijakan pemerintah. Beliau menyatakan bahwa langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan terkendali. Penindakan terhadap warga binaan yang melanggar tata tertib juga akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Selain memindahkan warga binaan, Rutan Kelas IIB Gresik juga terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal. Hal ini mencakup peningkatan fasilitas, pembinaan bagi warga binaan, dan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan masalah overkapasitas dapat ditangani secara berkelanjutan.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari seluruh pihak di Rutan Kelas IIB Gresik dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi yang baik antara Rutan Gresik dengan APH terkait menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya efisien tetapi juga humanis. (Humas Rutan Gresik)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun