Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Pemilu 2024, Rutan Gresik dan Dispenduk Gresik Pastikan Warga Binaan Dapat Hak Pilihnya!

18 November 2024   16:04 Diperbarui: 18 November 2024   16:05 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik lakukan sinergi untuk kesesuaian data dari warga binaan. Kegiatan perekaman e-KTP warga binaan ini dipimpin langsung oleh Drs. Muhammad Hari Syawaludin, M.M selaku Kepala Dispendukcapil Gresik yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Gresik.

"Kami menyambut baik sinergi antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik dalam rangka memastikan kesesuaian data kependudukan warga binaan. karena didapati bahwa warga binaan ada yang belum memiliki e-KTP, ada yang datanya belum terupdate hingga ada yang e-KTP warga binaan yang hilang. Sehingga hal ini nantinya bisa jadi bermasalah pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur yang akan dilaksanakan sebentar lagi." Jelas Kadispendukcapil Kab. Gresik (Senin, 18/11/2024)

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Rutan Gresik untuk melindungi hak-hak dasar para warga binaan, baik di dalam maupun kelak ketika di luar Rutan. Total 37 Warga binaan yang belum memiliki e-KTP atau yang datanya belum terupdate diarahkan untuk melakukan perekaman identitas. Proses ini melibatkan verifikasi data pribadi, pengambilan foto, dan sidik jari untuk memastikan keabsahan identitas warga binaan.

"Dalam menghadapi pemilu tahun 2024 kami melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan. Dengan memiliki e-KTP, warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu nanti. Selain itu, e-KTP juga merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan. Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada warga binaan" Tegas Anggi.

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho menuturkan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Rutan Gresik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gresik adalah wujud bahwa instansi pemerintah memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, pemenuhan hak-hak pilih milik warga binaan harus diberikan seperti halnya hak pilih dalam Pilkada dan Pilgub mendatang, maka dari itu Dispendukcapil bersama Rutan Gresik melakukan kerja sama untuk pemenuhan data hak pilih warga binaan. Rutan Gresik sebagai Pengayom Masyarakat dan juga pembina warga binaan akan terus berkomitmen melakukan pelayanan penuh serta meningkatkan kinerja sebagai petugas pemasyarakatan. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun