Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Gresik Pimpin Jalannya Razia, Rutan Gresik Minimalisir Potensi Gangguan Kamtib

16 Oktober 2024   11:12 Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:47 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menggelar razia penggeledahan kamar hunian, bersama dengan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho proses razia berjalan dengan lancar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fajarisman turut serta mengikuti razia. 

Razia ini digelar untuk meminimalisir barang-barang terlarang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). (Rabu, 16/10/2024)

Humas Rutan Gresik
Humas Rutan Gresik

Karutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho memimpin jalannya razia dengan sigap, beserta Ka.KPR, Fajarisman menyisiri kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan kamar hunian. 

Setiap sudut kamar hunian tidak luput dari pemeriksaan oleh petugas, ditemukan barang terlarang di kamar hunian oleh petugas. Barang yang ditemukan akan dihanguskan sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh warga binaan.

"Jangan menyimpan barang-barang terlarang ini di kamar hunian karena akan dapat membahayakan kalian, saya menghimbau untuk selalu jaga keselamatan dan kesehatan, jika kalian sakit segera ke klinik untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan, jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah kesehatan" pesan Nugroho ke Warga Binaan.

Humas Rutan Gresik
Humas Rutan Gresik

Pada akhir sesi penggeledahan Nugroho berpesan kepada petugas untuk terus meningkatkan pengawasan agar potensi gangguan kamtib dapat diminimalisir dan jangan lupa untuk selalu memberikan pengertian kepada warga binaan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, karena hal tersebut merupakan demi keselamatan mereka. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun