GRESIK - Dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem Pemasyarakatan, dua petugas dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SPD Fitur Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana. Acara ini diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2024. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas dalam mengelola hak-hak narapidana secara lebih efektif. (Rabu, 17/07/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. UU baru ini memperluas persyaratan bagi narapidana untuk memperoleh hak, termasuk remisi, dengan menekankan penurunan tingkat risiko dan asesmen sejak awal masuk. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan hak-hak narapidana dapat dikelola dengan lebih baik dan adil.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem Pemasyarakatan. Beliau menyoroti penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai alat yang efektif untuk mengelola data narapidana dan hak-hak mereka. Menurutnya, teknologi ini akan membantu meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan informasi pemasyarakatan.
Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa melalui Bimtek ini, para petugas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif dan efisien. Beliau berharap, pelatihan ini akan berdampak positif terhadap kualitas layanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik, serta meningkatkan profesionalisme petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kepala
Secara keseluruhan, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung upaya reformasi dalam sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Dengan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi, sistem Pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga hak-hak narapidana dapat terpenuhi dengan lebih baik. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H