Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kapasitas dalam Pengelolaan Hak Narapidana: 2 Petugas Rutan Gresik Ikuti Bimtek

17 Juli 2024   12:55 Diperbarui: 17 Juli 2024   13:18 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan dari Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar

GRESIK - Dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem Pemasyarakatan, dua petugas dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SPD Fitur Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana. Acara ini diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2024. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas dalam mengelola hak-hak narapidana secara lebih efektif. (Rabu, 17/07/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. UU baru ini memperluas persyaratan bagi narapidana untuk memperoleh hak, termasuk remisi, dengan menekankan penurunan tingkat risiko dan asesmen sejak awal masuk. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan hak-hak narapidana dapat dikelola dengan lebih baik dan adil.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem Pemasyarakatan. Beliau menyoroti penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai alat yang efektif untuk mengelola data narapidana dan hak-hak mereka. Menurutnya, teknologi ini akan membantu meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan informasi pemasyarakatan.

Tampak salah satu peserta Bimtek Mengajukan Pertanyaan
Tampak salah satu peserta Bimtek Mengajukan Pertanyaan
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa melalui Bimtek ini, para petugas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif dan efisien. Beliau berharap, pelatihan ini akan berdampak positif terhadap kualitas layanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik, serta meningkatkan profesionalisme petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Secara keseluruhan, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung upaya reformasi dalam sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Dengan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi, sistem Pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga hak-hak narapidana dapat terpenuhi dengan lebih baik. (Humas Rutan Gresik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun