GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan renovasi pada Ruang Pelayanan, Koperasi, Bantuan Hukum untuk perubahan yang lebih baik. Renovasi ini melibatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dimulai pada tanggal 12 Juni 2024 hingga saat ini proses jalannya renovasi sudah hampir selesai. (Kamis. 11/07/2024)
Renovasi dilakukan di Ruang Pelayanan Tahanan, Bantuan Hukum, dan Koperasi, untuk sementara ruang Pelayanan Tahanan tersebut akan di alihkan di Poli Kesehatan sehingga di ruang Poli Kesehatan merangkap menjadi 2 fungsi yaitu sebagai ruang konsultasi kesehatan dan sebagai ruang Pelayanan Tahanan. Koperasi dipindahkan di dalam blok sehingga koperasi yang dulunya ada dua tempat untuk sementara hanya ada satu di dalam blok.
Tujuan adanya renovasi ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih nyaman dan sesuai dengan fungsi serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi ruang. Karena ruang Pelayanan Tahanan, Bantuan Hukum, dan Koperasi yang digunakan sekarang terbilang kecil dan sempit sehingga dengan adanya renovasi ini diharapkan mampu memaksimalkan ruang yang ada secara efektif dan efisien sesuai dengan fungsinya.
Disri Wulan Agus Tomo, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Mengatakan bahwa renovasi yang dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Pemerintah Daerah kabupaten Gresik memberikan bantuan untuk melakukan renovasi agar Rutan Gresik ini menjadi tempat kerja yang nyaman bagi pegawai dan diharapkan dengan adanya renovasi ini kinerja pegawai dapat lebih meningkat lagi karena ruang yang direnovasi menjadi lebih nyaman untuk digunakan. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H