GRESIK - Kepala Subseksi Pengelolaan dan Operator Barang Milik Negara (BMN) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, mengikuti kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester I tahun anggaran 2024 secara virtual. Acara ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akurat dan terintegrasi dengan baik. (Senin, 01/07/2024)
Rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN ini sangat penting untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Dengan melakukan verifikasi dan penyelarasan data, diharapkan laporan yang dihasilkan mencerminkan kondisi sebenarnya dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan dan manajemen aset yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, UPT se-Jatim khususnya Rutan Kelas IIB Gresik dapat melakukan pengawasan lebih efektif terhadap pengelolaan keuangan dan BMN di tingkat wilayah. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dan BMN tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset dan sumber daya yang ada dikelola dengan efisien dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung tata kelola yang baik dan berkelanjutan. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H