GRESIK - Pada hari ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, Disri Wulan Agus Tomo, didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, menghadiri acara penandatanganan MOU dengan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom.,S.I.K. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik. (Kamis, 13/06/2024)
Penandatanganan MOU ini menandai awal dari sebuah sinergi yang lebih kuat antara Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik dan Polres Kabupaten Gresik. MOU ini mencakup berbagai aspek penting seperti pengamanan, pengawalan tahanan, pelatihan petugas, serta pertukaran informasi yang dapat memperkuat keamanan dan pelayanan publik. Selain itu, MOU ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan Rutan Gresik dan Polres Gresik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, MOU ini merupakan bukti komitmen kedua Instansi untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah Gresik. Heni Yuwono menekankan bahwa kerjasama seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara instansi penegak hukum dan Rutan, serta untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam maupun di luar.
Dengan adanya MOU ini diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Kabupaten Gresik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keamanan dan ketertitan di wilayah Kabupaten Gresik. (Humas Rutan Gresik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H