Mohon tunggu...
Rutan Enrekang
Rutan Enrekang Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham

sebagai Media memberikan informasi terkait Berita tentang Rutan Enrekang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Enrekang Melibatkan Diri dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi

5 Desember 2023   10:42 Diperbarui: 5 Desember 2023   11:00 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar dari Humas Rutan Enrekang

Tanggal 2 Desember 2023

Rutan Enrekang menunjukkan keterlibatan proaktifnya dalam memastikan implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan, dengan mengikuti secara daring Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023. Langkah ini sejalan dengan peraturan dan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Peraturan yang menjadi landasan untuk reformasi birokrasi di lembaga pemasyarakatan seperti Rutan Enrekang antara lain tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini memberikan pedoman dan kerangka kerja untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam evaluasi tersebut, petugas dan staf Rutan Enrekang menyampaikan capaian mereka sejalan dengan ketentuan Permenkumham tersebut. Mereka menyoroti berbagai upaya, termasuk penerapan teknologi informasi, peningkatan pelayanan kepada warga binaan, dan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

sumber gambar dari Humas Rutan Enrekang
sumber gambar dari Humas Rutan Enrekang

Penting untuk dicatat bahwa evaluasi ini bukan hanya proses sepihak dari lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merupakan bagian dari tindak lanjut yang diinstruksikan oleh Kemenkumham. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan tujuan reformasi birokrasi, yang mencakup peningkatan kualitas layanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui keterlibatan aktif Rutan Enrekang dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa temuan dan rekomendasi evaluasi dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan yang lebih lanjut. Proses ini menegaskan komitmen penuh lembaga pemasyarakatan dalam mendukung visi reformasi birokrasi pemerintah dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun