Mohon tunggu...
Rutan Enrekang
Rutan Enrekang Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham

sebagai Media memberikan informasi terkait Berita tentang Rutan Enrekang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Enrekang Mengikuti Zoom tentang Perubahan Permenkumham

29 November 2023   10:41 Diperbarui: 29 November 2023   11:10 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RUTAN ENREKANG MENGIKUTI ZOOM SOSIALISASI PERUBAHAN PERMENKUMHAM TENTANG TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DAN PIDANA.

Pada Senin, 27 November 2023 Kepala Sub. Seksi Pengelolaan Rutan Enrekang Faridah S.H mengikuti Sosialisasi Perubahan Permenkumham Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pidana secara daring.

Dalam rangka Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Maka dipandang perlu untuk melaksanakan Sosialisasi Perubahan Permenkumham Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pidana.

sumber gambar nurhidayat mappatoba (https://drive.google.com/drive/folders/1wNWNxn3sRXGyW1XVUiRpDfU1qO2AoEbm?usp=sharing)
sumber gambar nurhidayat mappatoba (https://drive.google.com/drive/folders/1wNWNxn3sRXGyW1XVUiRpDfU1qO2AoEbm?usp=sharing)
Pada kegiatan tersebut membahas tentang Prosedur dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023. Bpk. Yanvaldi Yanuar, S.Kom., M.AP. Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal - Kemenkumham menyampaikan bahwa latar belakang revisi Permenkumham nomor 28 Tahun 2019 menjadi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023. Selanjutnya membahas tentang Kewajiban dan larangan hukuman disiplin, pejabat yang berwenang menhukum, upaya Administratif lalu terakhir Netralitas ASN dalam penyelengaraan pemilu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun