RutaNe_News - Rabu, 11 Desember 2024. 4 orang tahanan anak yang telah menjalani masa tahanannya di Rutan Kelas IIB Majene telah mendapatkan putusan hukuman dan akan di mutasi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju dengan pengawalan dari petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Majene sebagai pihak penahan dan bantuan dari anggota Polres Majene.Rutan Majene sebagai penempatan anak sementara selama proses peradilan berlangsung. Adapun tujuan mutasi ini adalah untuk memberikan pemenuhan hak pembinaan bagi tahanan anak selama menjalani masa pidana.
Tujuan ini sejalan dengan harapan Kepala Rutan Kelas IIB Majene, H. Syahruddin yang selalu berupaya untuk memberikan jak pembinaan kepada Warga Binaan.
"Meskipun pelaksanaan pembinaan di Rutan Demak sudah dilakukan, harapannya tahanan anak yang dilakukan mutasi bisa mendapatkan pembinaan yang lebih maksimal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak." harap H. Syahruddin.
#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #RutanMajene #HSyahruddin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H