Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

WBP Rutan Majene Dapatkan Bekal Dari Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar

3 Maret 2023   12:16 Diperbarui: 3 Maret 2023   12:23 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RutaNe_Info - MAJENE - 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Majene Kanwil Kemenkumham Sulbar menerima bantuan Penyuluhan Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat. (Kamis, 2 Maret 2023)

Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Majene (Mansur) memberikan sambutan dan arahan kepada Warga Binaan Rutan Majene yang telah diberikan kesempatan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Assamalewuang Rutan Kelas IIB Majene.

"Tentunya ucapan terima kasih kepada Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar yang kembali memberikan bekal untuk warga binaan Rutan Majene berupa penyuluhan hukum dan semoga ini menjadi suatu hal yang baik pada saat mereka menghadapi proses hukum" harap Mansur.

Kabid. Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Agustina memimpin langsung kegiatan penyuluhan hukum untuk WBP tersebut sekaligus memberikan sambutan. Penyuluhan hukum ini dilakukan khusus kepada Warga Binaan yang terjerat kasus narkotika.

"Ada berapa banyak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Sulawesi Barat yang mungkin telah membantu Warga Binaan dalam menghadapi permasalahan hukum dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, tapi belum mempunyai legalitas dari Kanwil Kemenkumham Sulbar. Oleh karena itu kami dari tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar memberikan bekal secara cuma-cuma untuk membantu WBP dalam bentuk penyuluhan hukum" sambut Agustina.

Beberapa paparan materi penyuluhan hukum  disampaikan oleh Mardiana sebagai Kasubbid Penyuluhan Hukum yang didampingi oleh jajaran dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Warga Binaan.

Karutan Majene selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kakanwil Parlindungan akan berupaya untuk memberikan pelayanan untuk Warga Binaan khususnya dalam bentuk bantuan hukum. (Mz)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun