RutaNe_Info_-_Overstaying tahanan menjadi fokus utama pada pelaksanaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Tahun 2022 yang berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asaii manusia Sulawesi Barat. (Kamis, 28 Juli 2022)
Dihadiri oleh instansi aparat penegak hukum se-Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi tersebut dengan tema "Peningkatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum & Peran Pemasyarakatan pada Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Guna Mendukung Restorative Justice".
Membuka secara resmi rapat koordinasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar (Faisol Ali) menyampaikan beberapa arahan. "Sebagai Aparatur Penegak Hukum, sinergitas dan keharmonisan harus tetap terjalin di lingkungan kita. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya buka rapat koordinasi dengan resmi" sambut Faisol Ali.
Rutan Kelas IIB Majene dalam hal ini dihadiri oleh Karutan Majene (Mansur) didampingi oleh jajaran Subsi Pelayanan Tahanan turut andil dalam kegiatan rapat koordinasi secara hibrid virtual via zoom meeting di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Majene.
Sebagai salah satu aparat penegak hukum dan salah satu Ka.UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Karutan Majene berharap hubungan kerja dan sinergitas sesama aparat penegak hukum harus kita tetap jaga agar semua bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Sinergitas antar aparat penegak hukum harus dijunjung tinggi, semoga aparat penegak hukum di Sulawesi Barat ini bisa menjalankan harmonisasi dengan baik dalam menjalankan tugas" harap Mansur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H