Sidang TPP Rutan Demak Menilai Kelayakan Cuti Bersyarat Untuk Narapidana Demak, 21 November 2024 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak kembali menggelar sidang TPP sebagai upaya mendukung realisasi reintegrasi sosial bagi narapidana yang memenuhi syarat. Sidang yang berlangsung di aula Rutan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan narapidana dalam memperoleh hak integrasi, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan wujud dari transparansi dan profesionalisme dalam menentukan narapidana yang layak mendapatkan hak-hak mereka. "Proses ini kami lakukan secara teliti, berdasarkan hasil penilaian perilaku narapidana selama menjalani masa pidana dan rekomendasi dari tim pembinaan. Reintegrasi sosial adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan baik," ujar beliau.
Sidang dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Demak dan anggota tim TPP Rutan Demak. Dalam sidang tersebut, sebanyak 6 narapidana dievaluasi berdasarkan kriteria, seperti kepatuhan terhadap peraturan, tingkat partisipasi dalam program pembinaan, dan laporan psikologis.
Salah satu narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan CB, mengaku senang dan optimis menghadapi kehidupan baru di luar Rutan. "Saya bersyukur bisa mengikuti program ini. Terima kasih kepada pihak Rutan dan Bapas atas bimbingannya selama ini," katanya.
Rutan Kelas IIB Demak terus berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mempersiapkan narapidana menjadi individu yang produktif di masyarakat. Melalui sidang TPP ini, diharapkan para narapidana yang terpilih dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik dan menjadi bagian yang positif dalam komunitas mereka.
Sidang TPP akan terus digelar secara berkala untuk memastikan setiap narapidana yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H