Kerja Sama Rutan Demak dan RSUD Sunan Kalijaga Pastikan Kesehatan Narapidana Terjaga Demak, 29 Oktober 2024 - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak memerlukan penanganan medis darurat yang dilakukan dengan merujuknya ke RSUD Sunan Kalijaga. Langkah ini diambil setelah tim medis rutan mendeteksi kondisi kesehatan tahanan yang memburuk, sehingga memerlukan penanganan cepat untuk menghindari risiko yang lebih serius.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen rutan untuk memastikan hak kesehatan bagi para narapidana. "Kami sangat memperhatikan kesehatan penghuni rutan, dan ini merupakan prioritas. Saat ditemukan tanda-tanda kritis, kami langsung berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk rujukan," ungkapnya.
Menurut keterangan, tim medis Rutan Demak segera melakukan pertolongan pertama dan penanganan stabilisasi awal sebelum memutuskan rujukan. RSUD Sunan Kalijaga di Demak memiliki fasilitas yang memadai untuk penanganan lebih lanjut, termasuk peralatan medis dan tenaga kesehatan yang siap menangani kondisi darurat.
Kepala RSUD Sunan Kalijaga mengapresiasi respons cepat Rutan Kelas IIB Demak dan menyatakan bahwa pasien akan diberikan perawatan yang diperlukan. "Kami memiliki komitmen untuk membantu siapa pun yang membutuhkan perawatan kesehatan, tanpa terkecuali. Saat ini, kami memastikan bahwa yang bersangkutan mendapat penanganan sesuai standar medis terbaik," ujarnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Rutan Kelas IIB Demak dalam memastikan hak kesehatan para penghuni rutan tetap terjaga. Mereka juga menegaskan akan terus menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan lembaga kesehatan setempat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan narapidana di lingkungan Rutan Demak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H