Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Seniman - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Tim humas rutan demak memberitahukan kinerja baik melalui artikel menarik yang di upload melalui media sosial

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penguatan Keamanan dan Ketertiban oleh Kanwil Kemenkumham Rutan Demak Beperan aktif

18 Oktober 2024   10:26 Diperbarui: 18 Oktober 2024   10:33 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penguatan Keamanan dan Ketertiban oleh Kanwil Kemenkumham Rutan Demak Berperan AktifRutan Demak turut serta dalam kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini melibatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga serta meningkatkan efektivitas pengawasan. Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Budi Yuliarno, yang menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam tugas Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Demak, Hemu, menyatakan bahwa penguatan ini merupakan langkah yang sangat penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi petugas dan warga binaan, serta mencegah gangguan keamanan. Melalui kegiatan ini, kami memperkuat strategi pengawasan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional," ujar Hemu.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan strategi penguatan keamanan, termasuk penggunaan teknologi dalam pemantauan dan pelatihan rutin untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Diskusi interaktif di antara peserta juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan inovasi, dengan harapan tercipta sistem Pemasyarakatan yang lebih aman, manusiawi, dan efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun