Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Seniman - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Tim humas rutan demak memberitahukan kinerja baik melalui artikel menarik yang di upload melalui media sosial

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Daring Penguatan Kehumasan UPT Pemasyarakatan Diikuti oleh Rutan Demak

10 Oktober 2024   07:58 Diperbarui: 10 Oktober 2024   08:07 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan Daring Penguatan Kehumasan UPT Pemasyarakatan Diikuti oleh Rutan DemakDemak, 9 Oktober 2024 -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas kehumasan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam menyampaikan informasi secara akurat dan profesional kepada publik.

Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono menyatakan bahwa kehumasan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun citra positif lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami pentingnya komunikasi yang baik, transparan, dan efektif kepada masyarakat. "Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi para petugas, sehingga mampu menyampaikan informasi yang lebih baik terkait dengan kegiatan dan pelayanan yang ada di Rutan Demak," ujar Kepala Rutan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran humas UPT Pemasyarakatan, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang komunikasi dan kehumasan. Materi yang disampaikan meliputi strategi komunikasi, penulisan berita, manajemen media sosial, hingga cara menghadapi krisis komunikasi.

Partisipasi Rutan Demak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja kehumasan, sejalan dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun