Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perhatikan Kesejahteraan Petugas: Rutan Demak Terapkan Skrining TBC sebagai Langkah Preventif

12 Juli 2023   11:33 Diperbarui: 12 Juli 2023   11:39 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

Demak, 11 Juli 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi petugasnya dari penyakit menular, terutama Tuberkulosis (TBC). Rutan Demak melakukan skrining TBC kepada para petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan mereka.

Dalam lingkungan Rutan, petugas pemasyarakatan berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, pekerjaan mereka juga melibatkan interaksi langsung dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit menular, termasuk TBC. Oleh karena itu, melindungi petugas dari ancaman penyakit menular seperti TBC merupakan tindakan penting yang dilakukan oleh Rutan Demak.

Dengan adanya skrining TBC yang dilakukan kepada petugas Rutan Demak, diharapkan penularan penyakit menular ini dapat dicegah. Kegiatan ini merupakan deteksi dini dari kemungkinan penularan TBC kepada petugas, sehingga tindakan pengobatan dan pencegahan dapat dilakukan segera.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menjelaskan bahwa, Rutan Demak akan selalu mengambil langkah-langkah penting terkait kesehatan petugas, salah satunya adalah upaya-upaya untuk melindungi petugas dari penyakit menular.

"Kesehatan dan kesejahteraan petugas Rutan Demak adalah prioritas kami. Dengan melakukan skrining TBC, kami berupaya mencegah penyebaran penyakit menular tersebut dan menjaga petugas kami tetap sehat. Dengan kondisi tubuh yang sehat, tentunya akan membantu petugas dalam menjalankan tugas mereka," ujar Riski Burhannudin.

Upaya Rutan Demak dalam melindungi petugas dari penyakit menular seperti TBC merupakan contoh nyata dari perhatian mereka terhadap kesehatan dan kesejahteraan petugas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun