Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi

11 Juli 2023   13:58 Diperbarui: 11 Juli 2023   14:02 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM RI Semester I tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah, pada Senin (10/07) berpusat di El Hotel Bandung.

Hadir mengikuti secara virtual Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng, Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Bagian Umum Budhiarso W., serta Pengelola Keuangan di Kanwil Kemenkumham Jateng. Sedangkan, hadir secara langsung di El Hotel Bandung yakni Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik bersama para operator dan pengelola keuangan lainnya.

Kegiatan yang rencananya berlangsung pada tanggal 10-14 Juli ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.

"Semoga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancer, dan menghasilkan data muthakir yang akurat dan akuntabel," ucapnya memberikan kata sambutan.

Pada kesempatan ini Andap memaparkan langkah-langkah meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN, antara lain meneguhkan komitmen untuk terus membangun kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh pubic trust; meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam Kelola keuangan dan pengadaan barang jasa; mencermati dan konsistensi penggunaan akun belanja sesuai peruntukan dan pedomani bahan akun standar; tertib penatausahaan keungan dan BMN; melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan guna mitigasi risiko permasalahan; monitoring evaluasi intensif dan berjenjang; mengatur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; dan pengawasan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan satker masing-masing.

Menutup pengarahannya, Andap turut memberikan delapan poin yang menjadi atensi bagi jajaran pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya terkait pengelolaan keuangan dan BMN.

"Komitmen diri, diharapkan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan, system pengawasan internal harus berjalan efektif, patuhi standar akuntansi pemerintah, lakukan pengawasan audit, pengungkapan yang memadai, dan pertahankan prestasi," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun