Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional, Kewarganegaraan, dan Anggota MPDN

5 Juli 2023   18:34 Diperbarui: 5 Juli 2023   18:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Segera berkuat koordinasi dan sinergitas internal dan eksternal, untuk saling menguatkan".

"Bekerja secara maksimal dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun energi yang baru serta selalu menjadi role model bagi semua. Perkuat disiplin, tingkatkan respon dan selalu perbarui inovasi dalam bekerja," pungkasnya sebelum menutup arahan.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, serta perwakilan keluarga peserta pelantikan dan pengambilan sumpah.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun