Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional, Kewarganegaraan, dan Anggota MPDN

5 Juli 2023   18:34 Diperbarui: 5 Juli 2023   18:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

SEMARANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Fungsional, Kewarganegaraan dan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Rabu (05/07).

Prosesi tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Terperinci, ada 2 orang ASN Kanwil Kemenkumham Jateng yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, 7 orang dilantik sebagai anggota MPD dan 4 orang diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepada mereka semua, Kakanwil Kemenkumham Jateng memberikan selamat dan apresiasi atas jabatan dan status baru yang mereka emban. Dia juga menyampaikan beberapa pesan dalam sambutannya.

"Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya harus didukung oleh koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah dengan Pemerintah Daerah setempat, saling bersinergi dan bekerja sama dalam proses legislasi di daerah dalam hal pembentukan Peraturan Daerah," kata Hantor memberikan sambutan.

Kepada anggota MPD Kakanwil berharap mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta memahami Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia tentang tata cara pemeriksaan terhadap Notaris sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.


"Saya juga meminta seluruh Majelis Pengawas Daerah di Jawa Tengah untuk menggiatkan kegiatan-kegiatan pembinaan terhadap para Notaris demi mencegah terjadinya kelalaian dan pelanggaran Notaris dalam memberikan jasa hukum kepada pengguna jasanya," sambungnya.

Sementara untuk WNI yang baru saja diambil sumpahnya, Hantor mengingatkan untuk tetap setia kepada Negara kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jadilah warga negara yang baik patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," tegas Hantor.

Penutup, Kakanwil menginstruksikan untuk segera menyesuaikan dengan tugas yang baru, lebih kreatif, melakukan koordinasi, konsultasi komunikasi dan kerjasama dengan seluruh unsur.

"Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya," tegas Hantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun