Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Trolling Ruangan: Kasubsie Pengelolaan Pastikan Sarana dan Prasarana Rutan Demak dalam Keadaan Baik

30 Juni 2023   22:43 Diperbarui: 30 Juni 2023   22:46 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak, 30 Juni 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus melakukan upaya untuk memastikan sarana dan prasarana dalam keadaan baik guna menjaga kualitas pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui peran aktif Kasubsie Pengelolaan Trolling (Kontrol Keliling) Ruangan dalam menjaga kondisi fasilitas Rutan.

Kasubsie Pengelolaan Ani Tutwuri Handayani menjelaskan bahwa, trolling ruangan merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan keadaan sarana dan prasarana di Rutan Demak. Trolling ruangan adalah proses peninjauan dan pemantauan secara langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana Rutan, seperti pengecekan komputer, kebersihan ruangan, ventilasi udara, penerangan, AC dan sanitasi.

"Kontrol keliling ini kami lakukan untuk memastikan semua fasilitas Rutan dalam kondisi baik, aman, dan nyaman untuk mendukung kinerja petugas. Ketika sarana prasarana dalam kondisi baik maka proses pelayanan kepada warga binaan diharapkan berjalan dengan baik pula," kata Ani Tutwuri Handayani.

Selain melakukan peninjauan secara berkala, Kasubsie Pengelolaan juga melakukan tindakan preventif dan perbaikan jika ditemukan masalah pada sarana dan prasarana Rutan. Dalam melakukan perbaikan, Rutan Demak telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Kasubsie Pengelolaan dan seluruh petugas Rutan Demak, diharapkan fasilitas yang tersedia dapat tetap terjaga dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun