Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Sinergitas: Rutan Demak Ikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Demak

28 Juni 2023   12:56 Diperbarui: 28 Juni 2023   13:02 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak, 27 Juni 2023 -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga sinergitas dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan keamanan daerah. Pada hari ini, Rutan Demak mengikuti rapat tim pengawasan orang asing di Kabupaten Demak yang bertujuan untuk memperkuat kontrol terhadap orang asing yang berada di wilayah tersebut.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Demak diadakan di Hotel Amantis Demak. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk aparat keamanan, pihak berwenang, dan lembaga terkait seperti Rutan Demak. Pertemuan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antara berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.

Berkaitan dengan tugas pengawasan dan kontrol, Rutan Demak juga berkomitmen untuk melaporkan setiap kejadian atau informasi yang dapat membahayakan keamanan wilayah kepada pihak berwenang. Sinergi antara Rutan Demak dan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Demak menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola keamanan yang efektif.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan, "Kami mengapresiasi inisiatif rapat tim pengawasan orang asing ini. Sinergi antara lembaga terkait dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga keamanan daerah. Rutan Demak akan terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap hal yang berkaitan dengan orang asing di wilayah Kabupaten Demak", ujar Riski Burhannudin.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Demak ini merupakan langkah konkret dalam menjaga sinergitas antarlembaga dalam rangka memperkuat keamanan wilayah. Rutan Demak telah membuktikan keterlibatan aktifnya dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun