Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi: Kemenkumham Siap Hadirkan Layanan di MPP Salatiga

26 Juni 2023   19:55 Diperbarui: 26 Juni 2023   20:56 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SALATIGA - Mal Pelayanan Publik (MPP) dianggap salah satu solusi atas permintaan masyarakat terhadap layanan publik. Melalui adanya MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya secara cepat, terjamin dan pasti.

Hal itu dikemukakan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto saat meninjau lokasi MPP Smart Kota Salatiga, pada Senin (26/6).

Kedatangan Mantan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar didampingi Kepala Rutan Kelas II B Salatiga, Andri Lesmono Nugroho dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko dan juga Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Nugroho Agoes Setijono.

Ditemui kala meninjau fasilitas dan layanan di lingkungan MPP Kota Salatiga, Lucky menyampaikan Kemenkumham siap menghadirkan layanan untuk memberi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah pada MPP Smart Kota Salatiga ini.

“Kemenkumham memiliki beberapa jenis pelayanan seperti Layanan Keimigrasian, Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum yang dapat disajikan pada MPP Kota Salatiga.” Ujar Lucky.

“Terkait hal tersebut, kami mohon dukungan dari Pemda dan Instansi terkait untuk menyediakan tempat di MPP ini. Dan kami juga akan menyiapkan segala sesuatunya termasuk SDM yang akan memberikan pelayanan di MPP Kota Salatiga ini.” Sambungnya.

Sebagai informasi, MPP Salatiga sebagai pusat pelayanan terpadu menjadi bukti kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun