Kadivpas Kunjungi Rutan Demak: Keberhasilan dalam Menjaga Keamanan WBP Mendapat Apresiasi
Demak, 24 Juni 2023 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) serta penguatan petugas. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan pemantauan rutin terhadap Lapas/Rutan di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Kadivpas Supriyanto tiba di Rutan Demak pagi ini, ditemani oleh ibu Rita Supriyanto Ketua Pipas Jawa Tengah. Saat tiba, beliau disambut oleh Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin beserta jajarannya. Kadivpas terlihat melakukan monitoring tempat-tempat yang ada di Rutan Demak. Dimulai dari Aula Rutan, dapur, dan blok hunian warga binaan.
Selama kunjungan tersebut, Kadivpas terkesan dengan tingkat keamanan yang tinggi dan ketertiban yang terjaga dengan baik di Rutan Demak. Beliau memuji upaya yang dilakukan oleh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan.
"Dalam kunjungan ini, saya sangat terkesan dengan tingkat keamanan yang ada di Rutan Demak. Saya melihat bahwa petugas bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan warga binaan tetap dalam keadaan yang aman dan terkendali," ujar Kadivpas dalam pernyataannya.
Beliau juga menekankan pentingnya peran petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Kadivpas mengapresiasi dedikasi dan komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan memastikan ketertiban di dalam rutan.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran bapak ibu sebagai petugas yang bekerja keras setiap hari. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan Rutan Demak dan memastikan WBP mendapatkan perlakuan yang adil dan humanis," tambahnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kadivpas dalam mengawasi dan memastikan sistem pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah berjalan dengan baik. Dengan kunjungan ini, diharapkan Rutan Demak terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban warga binaan Pemasyarakatan yang ada didalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H