Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

19 Juni 2023   10:16 Diperbarui: 19 Juni 2023   10:19 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor.

Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun