Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Keamanan Bahan Makanan, Petugas Rutan Demak Lakukan Pengawasan Ketat Penerimaan BAMA

10 Juni 2023   22:13 Diperbarui: 10 Juni 2023   22:20 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

Demak, 10 Juni 2023 - Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan makanan yang diterima oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, petugas dapur laksanakan pengawasan ketat terhadap penerimaan bahan makanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Rutan Demak untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga binaan pemasyarakatan.

Petugas Rutan Demak yang bertanggung jawab atas pengawasan penerimaan bahan makanan telah dilatih secara khusus untuk mengidentifikasi bahan makanan yang tidak layak konsumsi. Mereka juga selalu melakukan pengecekan secara ketat pada bahan makanan yang diterima. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua bahan makanan yang diterima memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

Pengawasan ketat ini melibatkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap pengiriman bahan makanan yang masuk ke Rutan Demak. Petugas dapur memeriksa tanggal kedaluwarsa, keutuhan kemasan, serta label dan sertifikasi yang menunjukkan bahwa bahan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan supplier bahan makanan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

"Bahan makanan yang diterima merupakan barang yang sudah kita pastikan keamanannya. Melalui kerjasama dengan pihak supplier yang terpercaya, keamanan bahan makanan yang kita terima lebih terjamin. Meskipun begitu, petugas kami selalu melakukan pengecekan secara ketat pada bahan makanan yang akan kita olah," ujar Riski Burhannudin.

Rutan Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan bahan makanan demi menjaga kesehatan dan keamanan warga binaan yang berada di dalamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun