Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Glorifikasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59, Petugas Rutan Demak Ramaikan Medsos dengan Twibbon

27 April 2023   23:01 Diperbarui: 27 April 2023   23:04 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Kamis (27/04/2023), Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 menjadi momen yang sangat penting bagi seluruh petugas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Tak hanya digelar apel peringatan, namun para petugas Rutan Demak juga mengadakan aksi glorifikasi dengan membuat twibbon bertema Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.

Twibbon yang beredar di media sosial ini menjadi sangat viral dan mendapat respon positif dari banyak netizen. Twibbon tersebut berisi gambar dengan latar belakang bendera merah putih dan gambar lainnya serta tercantum tulisan "Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59".

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengaku senang dengan antusiasme yang ditunjukkan oleh para petugas dalam memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.

"Kami sangat berterima kasih atas antusiasme yang ditunjukkan oleh para petugas dalam memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kami berharap, lewat aksi glorifikasi seperti ini, masyarakat semakin memahami dan menghargai peran lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik," ujar Riski Burhannudin.

Twibbon Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 ini dapat diakses dan diunduh secara gratis melalui situs https://twb.nz/puncakhbp59. Seluruh petugas di Rutan Demak pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi glorifikasi ini dengan mengunggah twibbon tersebut di media sosial masing-masing.

Dengan adanya aksi glorifikasi seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, semoga seluruh petugas di Rutan Demak selalu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh keikhlasan dan dedikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun