Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Demak Laksanakan Apel Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Dengan Renungan dan Do'a

27 April 2023   21:07 Diperbarui: 27 April 2023   21:12 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar apel peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 pada hari ini Kamis (27/04/2023). Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Demak dilakukan di Lapangan Apel dan terlaksanakan dengan penuh khidmat.

Kegiatan Apel ini dilaksanakan berdasarkan surat Ditjenpas nomor PAS.1-UM.01.01-492 tentang Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59 Tahun 2023.

Apel peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 diawali dengan pembacaan teks Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan oleh salah satu pegawai Rutan Demak. Selanjutnya, penyampaian amanat dan yel-yel tata nilai kemenkumham yang dipimpin oleh pembina apel.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 kepada seluruh insan Pemasyarakatan di Rutan Demak. Beliau juga menekankan pentingnya memaknai peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini dengan renungan dan doa.

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk kita semua merenung dan berdoa bersama. Mari kita perbaiki diri kita masing-masing, dan berharap agar Rutan ini dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat," kata Riski Burhannudin.

"Kita sebagai ASN harus tahu fungsi yang harus kita lakukan, ASN juga punya employer branding dan core value ASN, serta sebagai petugas pemasyarakatan kita harus tahu dan melaksanakan apa yang diamanatkan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59", tambahnya.

Semoga dengan adanya acara seperti ini, seluruh pegawai di Rutan Demak dapat lebih memahami makna dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dan selalu mengutamakan rasa empati, kepedulian, dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun