Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lakukan Perbaikan Sarpras, Karutan Demak Instruksikan Selesaikan Dengan Cepat

27 April 2023   10:58 Diperbarui: 27 April 2023   11:00 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas rutan Demak

DEMAK- Rabu (26/04/2023), Setelah melewati momen lebaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berhasil menyelesaikan permasalahan sarana dan prasarana (sarpras) yang sempat menghambat operasional selama beberapa waktu. Kepala Rutan Demak, Riski Burhannudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sarpras yang ada di dalam Rutan.

Beberapa permasalahan sarpras yang dihadapi oleh Rutan Demak adalah perbaikan tempat MCK, perbaikan mesin pendingin, dan perbaikan jaringan internet. Kondisi tersebut membuat penghuni Rutan dan petugas kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Namun, setelah melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak Rutan Demak dengan pihak terkait, semua permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik. Kepala Rutan Demak menyatakan bahwa tempat untuk MCK sudah berfungsi dengan baik. Mesin pendingin dan jaringan internet juga sudah diperbaiki sehingga tidak mengganggu operasional Rutan.

"Setelah mengetahui permasalahan-permasalahan tersebut kami gerak cepat untuk menyelesaikan dengan secepat mungkin. Contohnya segera memperbaiki tempat MCK dan melakukan penyedotan sepiteng yang ada", ujar Riski Burhannudin.

"Kami bersyukur bahwa semua permasalahan sarpras yang sempat menghambat operasional pasca lebaran telah berhasil diselesaikan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.

Dengan selesainya permasalahan sarpras ini, diharapkan operasional Rutan Demak dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, kondisi yang lebih baik ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan para penghuni Rutan serta petugas yang bertugas di dalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun